TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Walikota No. 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Surabaya, serta Keputusan Walikota No. 188.45/280/436.1.2/2021 tahun 2021 tentang Nomenklatur Dan Tugas Sub Koordinator Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Surabaya, maka Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan pembelajaran TIK secara gratis bagi masyarakat melalui program Broadband Learning Center (BLC). Dalam pelaksanaannya, terdapat Pengajar BLC yaitu pegawai Pemkot Surabaya yang memberikan pelatihan pada BLC. Pengajar BLC wajib memiliki background pendidikan Teknik Informatika / Sistem Informasi. Pengajar BLC memiliki kemampuan dalam bidang TIK yang berbeda-beda. Pengajar perlu memiliki kemampuan mengajar atau presentasi yang bagus. Pengajar perlu menguasai materi yang diajarkan pada BLC, yaitu : - Aplikasi Perkantoran (Word, Excel, Powerpoint) - Desain Grafis (Inkscape, Photoshop, Canva) - Video Editing (Capcut) - Pemrograman dasar (Scratch) Pengajar Broadband Learning Center (BLC) sejumlah 31 dengan rincian laki-laki 22 orang (71%) dan perempuan 9 orang (29 %). Pengajar BLC mendapatkan akses dari Dinkominfo untuk meningkatkan keterampilan dalam bidang TIK. Proporsi laki-laki berjumlah 22 (71%) yang menjadi pengajar BLC lebih tinggi dibanding perempuan berjumlah 9 (29 %). Pengajar melaksanakan pembelajaran atas perintah dari Dinas Komunikasi dan Informatika Hasil dari pengembangan keterampilan Pengajar BLC dapat diberikan ke peserta dan pengunjung BLC. Namun masih terdapat kesenjangan secara internal yaitu Pengajar BLC belum menguasai seluruh materi yang dibutuhkan. Serta kesenjangan eksternal berupa peminat untuk menjadi Pengajar BLC lebih banyak laki-laki.

B. TUJUAN
 

Meningkatkan jumlah pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah beserta kelengkapan dokumennya untuk Pengajar BLC dan masyarakat.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Semua Pengajar BLC mendapatkan pelatihan agar terpenuhi kompetensinya. 2. Jumlah masyarakat yang mendapatkan peningkatan kemampuan TIK tahun 2023 sebanyak 11.829 dengan komposisi laki-laki 6.091 dan perempuan 5.738.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Pelatihan peningkatan kemampuan untuk tenaga Pengajar BLC. 2. Pelatihan peningkatan kemampuan TIK untuk masyarakat.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Pemerintah Kota Surabaya

4. PESERTA
 

1. Tenaga Pengajar BLC 2. Masyarakat

5. ANGGARAN
 

1. Rp 164.600.000 2. Rp 3.399.098.095

6. JADWAL ACARA
 

Januari s.d. Desember 2023

7. PENUTUP
 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah beserta kelengkapan dokumennya untuk Pengajar BLC dan masyarakat.