TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Salah satu tujuan pembangunan pada era Sustainable Development Goals (SDG’s) adalah mencapai kesetaraan gender dan keadilan gender. Salah satu upaya Pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender adalah melalui Penganggaran Responsif Gender. Selain itu, Pemerintah juga mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan, program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan dengan adanya Pengarusutamaan Gender dalam perencanaan pembangunan. Untuk Kota Surabaya Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) telah diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020. Aturan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan PUG, diantaranya adalah perencanaan (analisis gender dalam RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, Renja Perangkat Daerah), pelaksanaan (Pembentukan Tim Pokja PUG, Tim Penggerak PUG dan Focal Point), pelaporan pemantauan dan evaluasi serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan berbasis gender. Pengembangan Diversifikasi Pangan merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui perbaikan pola konsumsi pangan masyarakat yang beragam dan bergizi seimbang. Dalam rangka percepatan diversifikasi pangan di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekargaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dengan berbagai bentuk aktivitas yaitu Pelatihan Olahan Pangan, Lomba Cipta Menu dan Safari Gemarikan dan Sayur. Pada tahun 2022, Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal diikuti oleh 466 orang terdiri dari 459 perempuan dan 7 laki-laki. Jumlah perempuan yang lebih banyak daripada laki-laki terjadi karena masih adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi pengolah pangan lebih sesuai dilaksanakan perempuan karena lebih telaten dalam membuat kreasi makanan dan merupakan tugas dari ibu rumah tangga serta adanya anggapan di masyarakat bahwa laki-laki tugasnya bekerja di luar rumah sebagai pencari nafkah dalam keluarga. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal dilaksanakan dengan target sebanyak 29 kali pelaksanaan dengan sasaran Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Tahun 2022 adalah warga Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan. Pelatihan Olahan Pangan diikuti oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SK Walikota Surabaya Nomor 188.45/379/436.1.1/2019 tanggal 30 Desember 2019) yang diusulkan Kecamatan, dan juga diikuti oleh peserta jalur musrenbang. Untuk Lomba Cipta Menu, sasaran peserta adalah Kader PKK Kecamatan. Sedangkan Safari Gemarikan dan Sayur diikuti oleh siswa-siswi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

B. TUJUAN
 

Tujuan pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal: a. Meningkatnya keanekaragaman dan keseimbangan konsumsi pangan masyarakat; b. Menambah pengetahuan masyarakat tentang diversifikasi pengolahan pangan yang bermanfaat untuk meningkatkan gizi keluarga maupun untuk meningkatkan perekonomian; c. Memberi pengetahuan kepada masyarakat Surabaya sekaligus memotivasi kreativitas masyarakat dalam menyusun menu olahan ikan dan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman).

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah masyarakat yang menerima pelatihan diversifikasi pangan terutama peran serta laki-laki.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal terdiri dari berbagai bentuk aktivitas berupa Pelatihan Olahan Pangan, Lomba Cipta Menu dan Safari Gemarikan dan Sayur.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi kegiatan di kantor Kecamatan/Kelurahan, Panti Ketrampilan PKK  dan lokasi lain menyesuaikan kebutuhan dalam kurun waktu antara bulan Januari hingga Desember tahun 2023.

4. PESERTA
 

Kegiatan tersebut melibatkan Kader PKK dan masyarakat

5. ANGGARAN
 

Alokasi anggaran untuk Sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal sebesar Rp.1.067.509.775,-

6. JADWAL ACARA
 

Jadwal masing-masing aktivitas pada sub kegiatan tersebut akan ditentukan melalui koordinasi dengan perangkat/instansi terkait.

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini dibuat sebagai gambaran pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Tahun Anggaran 2023.