| A. | LATAR BELAKANG |
|
Ketersediaan pangan merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan ketahanan pangan suatu wilayah. Untuk mencapai kondisi tersebut, diperlukan pemanfaatan sumber daya lahan secara optimal dan terencana, termasuk lahan pekarangan. Sejak lama, masyarakat telah memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, namun pada umumnya kegiatan tersebut masih bersifat sambilan dan belum dikelola secara optimal sebagai kegiatan produktif. Pemanfaatan lahan pekarangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga sekaligus mendukung aspek sosial dan ekonomi keluarga. Di Kota Surabaya, pemanfaatan lahan pekarangan telah berkembang di 31 kecamatan melalui pengembangan tanaman hortikultura berupa sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan, keanekaragaman, dan keamanan pangan, khususnya di wilayah perkotaan. Pada tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian yang meliputi pelatihan Budidaya Tanaman Sayuran dalam Pot, Budidaya Tanaman Sayuran secara Hidroponik, Pemupukan Berimbang, Uji Kualitas Tanah pada Lahan Perkotaan, serta Penguatan Kapasitas Eduwisata pada Kampung Sayur Surabaya. Hingga September 2025, kegiatan ini telah diikuti oleh 500 orang peserta, yang terdiri atas 158 laki-laki (36,6%) dan 342 perempuan (68%). Berdasarkan analisis kesenjangan gender yang meliputi aspek akses, partisipasi, manfaat, dan kontrol, diketahui bahwa perempuan memiliki akses, partisipasi, dan manfaat yang lebih besar dalam kegiatan ini, sedangkan pada aspek kontrol masih lebih didominasi oleh laki-laki. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun keterlibatan perempuan cukup tinggi, namun pengambilan keputusan dan pengendalian sumber daya belum sepenuhnya setara. Kesenjangan gender tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Dari sisi internal, masih terdapat keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan Pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG), serta keterbatasan dukungan anggaran. Dari sisi eksternal, terdapat persepsi di masyarakat bahwa kegiatan budidaya tanaman hortikultura lebih sesuai dilakukan oleh perempuan karena dianggap sebagai pekerjaan sampingan yang membutuhkan ketelatenan. Selain itu, rendahnya minat generasi muda terhadap pengembangan pertanian perkotaan turut menjadi tantangan dalam keberlanjutan program. |
|
| B. | TUJUAN |
|
Maksud dan tujuan pelaksanaan sub kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah : • Terpenuhinya sarana dan prasarana budidaya dalam rangka pengembangan pertanian perkotaan • Terpenuhinya fasilitas edukasi pengembangan pertanian perkotaan bagi masyarakat, sekolah, dan instansi • Terwujudnya lokasi sentra pertanian perkotaan • Terwujudnya pengembangan demplot budidaya untuk peningkatan ekonomi masyarakat pembudidaya pertanian perkotaan |
|
| C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
|
Jumlah laporan hasil Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian sebanyak 4 laporan yaitu laporan hasil pelaksanaan kegiatan triwulan I sampai dengan IV. |
|
| D. | RINCIAN KEGIATAN |
|
Adapun kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan, meliputi : 1. Terwujudnya kegiatan pelatihan budidaya tasapot (tanaman sayuran dalam pot) sebanyak 8 kali 2. Terwujudnya kegiatan pelatihan budidaya sayuran dengan cara hidroponik sebanyak 8 kali 3. Terwujudnya kegiatan Pelatihan Pengembangan Usaha sebanyak 4 kali 4. Terwujudnya kelompok pembudidaya yang mampu menghasilkan produk hortikultura 5. Terwujudnya distribusi bantuan sarpras pengembangan pertanian perkotaan ; Pendampingan usaha budidaya bagi pelaku usaha pertanian perkotaan yang sudah di laksanakan tahun sebelumnya serta Kegiatan pengelolaan sarana edukasi pertanian perkotaan (eduwisata) |
|
| 3. | TEMPAT DAN WAKTU |
|
Pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian dilaksanakan di wilayah kecamatan pada lahan-lahan budidaya hortikultura yang memanfaatkan lahan terbatas seperti fasum, pekarangan dan lain-lain. |
|
| 4. | PESERTA |
|
Adapun peserta dari kegiatan pelatihan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian yaitu masyarakat pembudidaya pekarangan bagi kampung pancasila. |
|
| 5. | ANGGARAN |
|
Jumlah dana yang dialokasikan untuk Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah sebesar Rp. 2.622.831.461 bersumber dari APBD Kota Surabaya. |
|
| 6. | JADWAL ACARA |
|
Adapun waktu rencana pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah mulai triwulan II s/d triwulan III tahun 2023. |
|
| 7. | PENUTUP |
|
Demikian TOR ini Kami buat sebagai gambaran pelaksanaan kegiatan pelatihan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian tahun 2026. |