TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

- Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. - Pemberian Sosialisasi kepada Lembaga Kemasyarakatan, Karang taruna dan Kader Surabaya Hebat

B. TUJUAN
 

- Untuk memberikan pembinaan kepada Lembaga Kemasyarakatan, Karang taruna dan Kader Surabaya Hebat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

- Memberikan pembinaan kepada Lembaga Kemasyarakatan, Karang taruna dan Kader Surabaya Hebat

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan : Penyelenggaraan Urusan pemerintahanyang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di kecamatan Kode Kegiatan : Sub Kegiatan : Fasilitasi, Koordinasi dan pembinaan (Bimtek Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan di wilayah Kecamatan Lakarsantri, waktu pelaksanaan Januari sampai Desember 2023 dilakukan 4 kali Kegiatan

4. PESERTA
 

Lembaga Kemasyarakatan, Karang Taruna dan Kader Surabaya Hebat

5. ANGGARAN
 

Rp. 8.010.000

6. JADWAL ACARA
 

Bulan Juli, Agustus, September, Oktober 2023

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Reference ini di buat sebagai dasar pelaksanaan sekaligus progress berkelanjutan dari sub Kegiatan / Fasilitasi, Koordinasi dan pembinaan (Bimtek Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – undangan di Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya