TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik pemerintahan danpembangunan

B. TUJUAN
 

Penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum kepada setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa yang dialami penduduk serta memberikan perlindungan status hak sipil kepada penduduk

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya tertib administrasi kependudukan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Memproses seluruh berkas administrasi kependudukan dan nonperizinan 2. Pelayanan administrasi kependudukan di Balai RW

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Krembangan

4. PESERTA
 

Warga Masyarakat di wilayah Kec. Krembangan

5. ANGGARAN
 

Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Terkait Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 7.500.000,-

6. JADWAL ACARA
 

Sesuai Jadwal

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Terkair Dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha