TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Musrenbang kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemabku kepentingan ( stakeholder ) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kelurahan dilaksankanan dengan mengacu pada Rencana Strategi Kelurahan

B. TUJUAN
 

Membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya tata kelola pembangunan wilayah daerah yang lebih baik, terencana, terukur

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Rapat penjaringan usulan warga 2. Sosialisasi mekanisme penyampaian usulan dalam musbangkel

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kegiatan dilakukan di lingkungan Kecamatan

4. PESERTA
 

Masyarakat di wilayah kecamatan Krembangan

5. ANGGARAN
 

Anggaran kegiatan ini sebesar Rp 2.550.000,- yang dibiayai melalui APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023

6. JADWAL ACARA
 

Dilakukan selama 1 tahun masa kerja

7. PENUTUP
 

Demikian kerangka acuan kerja dibuat untuk progress kegiatan Penyelenggaraan Musbangkel Kelurahan