A. | LATAR BELAKANG |
Dalam melaksanakan pembangunan kota, pemerintah Kota Surabaya melibatkan peran serta aktif masyakat dalam memberikan masukan usulan terkait permasalahan pembangunan yang berada dilingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat dilakukan dengan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsi kecamatan, dilakukan juga pengawasan atau monitoring terhadap usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat agar pelaksanaanya sesuai dengan apa yang diharapkan |
|
B. | TUJUAN |
Menetapkan kegiatan Prioritas hasil musyawarah tingkat Kelurahan. b.Untuk Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan diWilayah Kecamatan. c. Menetapkan perwakilan (unsur Masyarakat) untuk mengikuti Musrenbang Kota |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
- target dan kebutuhan pendanaan, yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari forum Perangkat Daerah Kota; - Memberikan fasilitas bagi peserta Musrenbang |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Tempat : Pendopo Kecamatan Gununganyar Waktu : 9.00 WIB S/d Selesai |
|
4. | PESERTA |
Ketua LPMK, Ketua RW,RT, Katar dan tokoh masyarakat |
|
5. | ANGGARAN |
Rp. 2.400.000 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Bulan Februari 2023 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian TOR yang telah disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan tahun 2023 |