TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dasar Hukum : 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi Dan Kabupaten/Kota Pasal 3 huruf d. 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. Gambaran Umum : Dalam rangka melaksanakan Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Trantibum salah satunya meliputi standar pelayanan yang terkena dampak gangguan Trantibum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan Perkada dan dalam rangka Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pada kegiatan Pembinaan dan penyuluhan Satpol PP melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi dan edukasi dini tentang Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Tugas Pokok Fungsi Satpol PP Kota Surabaya dengan membentuk Duta Trantibum melalui kegiatan Satpol PP Goes To School.

B. TUJUAN
 

Terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat sejak dini dengan membentuk 87 Duta Trantibum melalui kegiatan Satpol PP Goes To School

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Melakukan sosialisasi dan edukasi dini kepada Siswa-siswi jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat se Kota Surabaya melalui kegiatan Satpol PP Goes To School

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Sekolah Dasar (SD)/Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat yang telah ditentukan

4. PESERTA
 

Siswa-siswi jenjang Sekolah Dasar (SD)/Sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat

5. ANGGARAN
 

238.409.390

6. JADWAL ACARA
 

Januari - November 2023

7. PENUTUP
 

Demikian Term Of Reference ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Penyediaan Layanan dalam rangka Dampak Penegakan Peraturan Daerah dan Perkada