TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Usaha dan pengembangan peternakan saat ini menunjukkan prospek yang sangat cerah dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi pertanian. Beberapa yang dapat mendukung dunia peternakan selalu berkelanjutan dan menjanjikan peluang usaha/bisnis, antara lain : dengan melakukan pendekatan /memfasilitasi komunitas ternak sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan ternak, melakukan sosialisasi/pelatihan budidaya ternak bagi peternak sapi, kambing, domba dan unggas dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan juga pendapatan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lingkup layanan sub kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Zoonosis yaitu memfasilitasi pelayanan kesehatan hewan bagi pemilik hewan yang ada di kota Surabaya. Pada pelaksanaan subkegiatan tersebut pada tahun 2021 terdapat 1235 orang pemilik hewan, sebagian besar peserta terdiri dari laki-laki yaitu sebanyak 880 orang dan perempuan sebanyak 355 orang. Adapun dari 4 faktor kesenjangan yaitu akses, peran, kontrol, dan manfaat terhadap kegiatan ini lebih besar laki-laki daripada perempuan. Penyebab kesenjangan tersebut apabila dipandang dari segi internal tidak terlepas dari adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan Pengarusutamaan Gender dan adanya keterbatasan anggaran. Sedangkan bila dilihat dari segi eksternal yaitu adanya anggapan di masyarakat bahwa kegiatan yang berurusan dengan perawatan hewan lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena dianggap pekerjaan berat dan kotor dan adanya anggapan di masyarakat tentang pencari nafkah utama didominasi laki-laki. Sub Kegiatan Pengendalian dan Penangguangan Penyakit Hewan dan Zoonosis dilaksanakan setiap hari dengan sasaran hewan yang dimiliki oleh warga Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

a.Mendorong daya saing dalam sektor peternakan; b.Meningkatkan produktivitas sektor peternakan melalui peningkatan kualitas kesehatan ternak;

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya jumlah pemilik hewan yang hewannya telah diintervensi sejumlah laki-laki 860 orang (70,50%) dan perempuan 360 orang (29,50%).

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Adapun sub kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Zoonosis, meliputi : a.Pengobatan hewan; b.Vaksinasi terhadap unggas; c.Pemberian obat cacing pada hewan. d.Pemeriksaan kebuntingan pada hewan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi dari pelaksanaan sub kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis diselenggarakan di Klinik Hewan Ikan Dorang dan tempat pemeliharaan ternak (rumah pemilik ternak).

4. PESERTA
 

Sub Kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis yaitu diperuntukkan bagi pemilik hewan di kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Sumber dana sub kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis dibebankan pada APBD Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp. 729.935.946,- (tujuh ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh enam rupiah).

6. JADWAL ACARA
 

Adapun waktu rencana pelaksanaan sub kegiatan pengendalian dan pengendalian penyakit hewan dan zoonosis adalah mulai bulan Januari sampai Desember 2022.

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini kami buat sebagai gambaran pelaksanaan sub kegiatan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan dan zoonosis tahun 2022.