TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Usaha dan pengembangan peternakan saat ini menunjukkan prospek yang sangat cerah dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi pertanian. Beberapa yang dapat mendukung dunia peternakan selalu berkelanjutan dan menjanjikan peluang usaha/bisnis, antara lain : dengan melakukan pendekatan /memfasilitasi komunitas ternak sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan ternak, melakukan sosialisasi/pelatihan budidaya ternak bagi peternak sapi, kambing, domba dan unggas dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan juga pendapatan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lingkup layanan Sub kegiatan Pendampingan Unit Usaha Hewan dan Produk Hewan yaitu Fasilitasi Pengembangan Ternak dan Pelatihan Budidaya Ternak. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2021 terdapat 100 orang peserta pelatihan, sebagian besar peserta terdiri dari laki-laki yaitu sebanyak 55 orang dan perempuan sebanyak 45 orang. Adapun dari 4 faktor kesenjangan yaitu akses, peran, kontrol, dan manfaat terhadap kegiatan ini lebih besar laki-laki daripada perempuan. Penyebab kesenjangan tersebut apabila dipandang dari segi internal tidak terlepas dari adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan Pengarusutamaan Gender dan adanya keterbatasan anggaran. Sedangkan bila dilihat dari segi eksternal yaitu adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi peternak lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena dianggap pekerjaan berat dan kotor dan adanya anggapan di masyarakat tentang pencari nafkah yang utama didominasi laki-laki. Sub kegiatan Pendampingan Unit Usaha Hewan dan Produk Hewan tahun 2022 dilaksanakan dengan target jumlah sebanyak 8 kali pelaksanan pelatihan dengan sasaran masyarakat pembudidaya peternakan di Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

a.Mendorong pemantapan daya saing sektor peternakan; b.Meningkatkan produktivitas sektor peternakan pada pembudidaya peternakan c.Meningkatnya jumlah peserta pelaksanaan pelatihan budidaya peternakan.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah masyarakat pembudidaya (peternak) yang menerima pendampingan unit usaha hewan dan produk hewan dari 100 orang menjadi 160 orang, untuk laki-laki dari 55 orang menjadi 88 orang (50%) dan perempuan dari 45 orang menjadi 72 orang (45%)

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Adapun kegiatan pendampingan unit usaha hewan dan produk hewan meliputi: a.Pelatihan budidaya peternakan; b.Melakukan Pendampingan Budidaya Peternakan c.Memberikan pelatihan cara beternak magot BSF sebagai pakan alternatif.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi dari pelaksanaan sub kegiatan pendampingan unit usaha hewan dan produk hewan diselenggarakan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.

4. PESERTA
 

Sub kegiatan pendampingan unit usaha hewan dan produk hewan yaitu diperuntukkan bagi peternak sapi, kambing, domba dan unggas di Kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Sumber dana sub kegiatan pendampingan teknologi tepat guna budidaya peternakan dibebankan pada APBD Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp. 257.322.307 (dua ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh dua ribu tiga ratus tujuh rupiah)

6. JADWAL ACARA
 

Adapun waktu rencana pelaksanaan kegiatan pendampingan unit usaha hewan dan produk hewan adalah mulai triwulan II s/d triwulan III tahun 2022

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini kami buat sebagai gambaran pelaksanaan pendampingan unit usaha hewan dan produk hewan tahun 2022.