A. | LATAR BELAKANG |
Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya keadaan yang ingin dicapai baik dari suatu perubahan sosial yang mana menjadi masyarakat yang lebih berdaya, memiliki kekuasaan juga pengetahuan dan kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik lagi melalui pemenuhan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat, pelatihan padat karya di Kelurahan Menur Pumpungan |
|
B. | TUJUAN |
Pemberdayaan masyarakat Kelurahan Menur Pumpungan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan melalui program padat karya |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Gamis di kelurahan menur pumpungan dapat berkurang melalui peningkatan perekonomian kerakyatan program padat karya |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Jumlah warga Gamis yang mendapat Pelatihan 2023: L : 5 orang P : 11 orang Jumlah Pelaku UKM Kelurahan Menur Pumpungan yang dibina Tahun 2023 L : 12 orang P : 17 orang |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kelurahan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Warga masyarakat Kelurahan Menur Pumpungan |
|
5. | ANGGARAN |
1.599.759.500 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan pada Tahun berjalan |
|
7. | PENUTUP |
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. |