TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

A. Pendahuluan Lembaga-lembaga Pemberdayaan Masyarakat seperti RT/RW, LPM, Kader Posyandu, Kader PAUD dan Kader PKK, adalah lembaga atau organisasi yang membantu Pemerintahan Kelurahan Kalirungkut dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Sesuai dengan Peraturan Daerah dan Perwali Kota Surabaya lembaga tersebut di berikan dana operasionalnya setiap bulan dengan besaran yang berbeda. B. Gambaran Umum Kelurahan Kalirungkut memiliki 15 RW dan 86 RT dengan luas wilayah 1640 m2 serta dengan jumlah penduduk 24.144 jiwa, sebagaian wilayah Kelurahan Kalirungkut banyak terdapat tempat aktifitas usaha pergudangan, sisanya perumahan serta pemukiman penduduk. Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Sarana prasarana infrastruktur desa yang kurang memadai dan wawasan pengetahuan / ketrampilan masyarakat kurang luas; serta mulai terkikisnya kondisi gotong royong swadaya masyarakat

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Tersedianya printer di 15 Balai RW 2. Tersedianya LCD proyektor di 15 Balai RW

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Untuk pemenuhan sarana dan prasarana balai RW yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan aktifitas masyarakat, maka diperlukan penunjang kegiatan tersebut dengan printer dan LCD proyektor bagi Balai RW sehingga bisa dipergunakan untuk kegiatan di masyarakat

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat : Kantor Kelurahan Kalirungkut Waktu : Triwulan 3 (Juli – September)

4. PESERTA
 

15 RW

5. ANGGARAN
 

Anggaran untuk Pengadaan printer dan LCD proyektor Rp. 208.281.270,-

6. JADWAL ACARA
 

Triwulan 3 (Juli – September)

7. PENUTUP
 

Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagaia pedoman dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa lebih efektif dan tepat sasaran