TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk masalah yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di negeri yang sedang berkembang. Masalah kemiskinan ini dikatakan sebagai salah satu problem, karena masalah kemiskinan menuntut suatu adanya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi semata, tetapi merupakan hasil akhir intekralasi faktor-faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. Disamping problem klasik mengenai kekurangan kebutuhan dasar, dimensi kemiskinan juga menyangkut problem ketidakberdayaan dan ketidakterlibatan masyarakat luas dalam proses pengambilan keputusan, serta problem kerentaan dan kerawanan terhadap resiko-resiko diluar dirinya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, dalam kurun waktu 5 tahun (2015-2019) jumlah kemiskinan di Kota Surabaya mengalami penurunan angka. Pada Tahun 2015 jumlah kemiskinan Kota Surabaya 165.72 Jiwa dan pada tahun 2019 menjadi 130.55 Jiwa. Mengalami penurunan sebesar 21.22 %. Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Surabaya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Walikota Surabaya adalah Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat mengacu pada Pertimbangan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian memiliki tujuan yang ingin dicapai, yaitu Mendapatkan data yang valid terkait pedagang dan pelaku usaha mikro di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian memiliki output yang ingin dicapai, diantaranya: - Semakin meningkatnya kuantitas penjualan pelaku usaha setiap tahunnya - Meningkatnya pendapatan pelaku usaha setiap tahunnya - Menurunnya tingkat kemiskinan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Koordinasi dengan Perangkat Daerah 2. Pendataan Pedagang di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian 3. Pendataan Unit Usaha Mikro di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian 4. Pendataan Masyarakat yang belum bekerja yang membutuhkan pelatihan di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Pabean Cantian

4. PESERTA
 

Semua pelaku usaha di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian Surabaya

5. ANGGARAN
 

Rp 38,031,300,-

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress Sub kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Wilayah Kecamatan.