TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pemerintah berusaha melakukan peningkatan pemahaman Masyarakat mengenai berusaha sendiri, melalui pendataanUMKM, Toko Kelontong dan Pedagang Kaki Lima. dengan pendataan yang dilakukan Pelaku Usaha dapat melakukan tindakan pasti terkait usaha yang dilakukan dan untuk pengembangan usaha yang dikelola tersebut

B. TUJUAN
 

Pelaku Usaha mendapat kepastian dengan tindakan dan langkah yang akan diambil untuk pengembangan usahanya

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a) Meningkatnya informasi tentang Kegiatan Usaha yang akan dikelola oleh masyaraat b) Meningkatnya jumlah Masyarakat yang memahami tentang kegiatan usaha yang akan dikelola

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pelaksanaan Pendataan di lakukan empat kali dalam 1 bulan di 6 kelurahan wilayah Kecamatan Tandes

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Empat kali dalam 1 bulan di 6 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Tandes

4. PESERTA
 

Warga Kecamatan Tandes

5. ANGGARAN
 

Pelaksanaan Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dilaksanakan dengan sumber dana APBD Kota Surabaya sebesar Rp 23.280.000,-

6. JADWAL ACARA
 

Waktu pelaksanaan dilakukan Empat kali dalam 1 bulan di 6 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Tandes

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari Sub kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Tandes.