A. | LATAR BELAKANG |
sesuai dengan perwali 85 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kebudayaan, kepemudaan dan olahraga serta pariwisata kota surabaya pasal 10 ayat 2 huruf s bahwa bidang pariwisata mempunyai fungsi pelaksanaan pengembangan destinasi secara terpadu |
|
B. | TUJUAN |
meningkatkan dan mengimplementasikan standarisasi kawasa/destinasi pariwisata |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
data keseluruhan anggota pokdarwis 353 orang |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
mengundang para pengelola obyek wisata, melakukan pertemuan/diskusi, berkomunikasi dengan kelompok sadar wisata. melakukan pembenahan obyek/destinasi wisata sesuai tugas dan fungsi |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
kantor dinas kebudayaan, kepemudaan dan olahraga serta pariwisata kota surabaya. destinasi wisata di kota surabaya, obyek atau destinasi wisata. waktu pelaksanaan bulan januari s/d desember 2022 |
|
4. | PESERTA |
kawasan destinasi di kota surabaya, kelompok sadar wisata kampung wisata, pengelola obyek wisata kota surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
Rp 699.536.950 |
|
6. | JADWAL ACARA |
desember 2022 |
|
7. | PENUTUP |
dengan adanya analisis kesetaraan gender diharapkan dapat meningkatkan kesadaran gender di sub kegiatan perencanaan destinasi pariwisata kabupaten/kota |