A. | LATAR BELAKANG |
Surabaya merupakan kota dengan penduduk yang majemuk secara gender. Dalam proses pembangunan di ruang lingkup masyarakat yang majemuk tersebut haruslah bisa mengakomodir kebutuhan seluruh masyarakat sehingga tercipta kesetaraan gender. Ketika ada salah satu gender yang masih tertinggal dalam proses pembangunan maka tugas pemerintah kota adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan akses untuk para masyarakat yang kurang aktif berpartisipasi dalam sektor-sektor pembangunan kota. Dalam upaya untuk lebih meningkatakan partisipasi perempuan dalam sektor-sektor penting pembangunan kota, maka pemerntah kota memberikan sosialisasi maupun pelatihan untuk para perempuan yang merupakan kaum rentan dalam masyarakat. dengan adanya kegiatan-kegiatan terkait makan diharapkan nantinya partisipasi perempuan akan semakin meningkat dan berkembang. |
|
B. | TUJUAN |
Pelaksanaan sub kegiatan ini bertujuan agar mendorong program-program yang dapat meningkatkan kemandirian perempuan di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, serta bidang strategis lainnya. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Terwujudnya peningkatan Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam bidang politik, sosial, hukum dan ekonomi sejumlah 33 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Ruang lingkup sub kegiatan ini adalah penguatan serta peningkatan partisipasi perempuan melalui kegiatan sosialisasi kepada Gabungan Organisasi Wanita dan Organisasi Perempuan lainnya yang ada di Kota Surabaya |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Sub Kegiatan ini dilaksanakan pada gedung aset milik Pemerintah Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Sasaran dari Sub Kegiatan ini adalah Organisasi Perempuan di Kota Surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
Rp 321.424.329,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Maret, Juni, September, dan Oktober 2023 |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Terms of Reference (TOR) ini dibuat sebagai Panduan dalam pelaksanaan sub kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023. |