TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Jumlah Modin yang ada di Kelurahan : Kapasan : L = 9 dan P = 9, Tambakrejo : L = 10 dan P = 10, Sidodadi : L = 7 dan P = 7, Simokerto : L = 14 dan P = 14, dan Simolawang L = 8 dan P = 8, yang dikehendaki : L = 48 dan P = 48 Partisipasi : Adanya reformasi Tenaga Modin Perawat Jenazah Kec. Simokerto Akses : Perekrutan modin perorangan Kontrol : Adanya mobilitas penduduk di Kec. Simokerto, Terlayaninya warga oleh Tenaga Modin Perawat Jenazah di Kec. Simokerto Penyebab Internal : Aktivitas warga yang utama adalah Pekerjaan Utama sedangkan untuk kesediaan menjadi Modin Perawat Jenazah adalah Kegiatan Sampingan Penyebab External : Adanya reformasi Program Kegiatan di Dinsos dalam Keefisiensian dan Keefektifannya

B. TUJUAN
 

Tujuan Umum : Optimalisasi Perekrutan Tenaga Modin Perawat Jenazah yang merata dengan target waktu per berapa tahun sekali Tujuan Khusus : Merekrut Tenaga Modin Perawat Jenazah Per Kelurahan untuk 5 Tahun ke depan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terciptanya Tenaga Modin Perawat Jenazah yang Optimal melaksanakan tugas kewajibannya pada Reformasi Renaga Perawat Jenazah

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Perekrutan Tenaga Modin Perawat Jenazah di tiap Kelurahan untuk 3 Tahun ke depan Kantor Kelurahan masing - masing di Kecamatan Simokerto Tahun 2022

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

di Kelurahan masing - masing terrekrut dan terjadwal

4. PESERTA
 

Warga Kecamatan Simokerto yang berkedudukan di RW masing - masing Kelurahan se-Kecamatan Simokerto

5. ANGGARAN
 

Rp. 10.144.304.499,-

6. JADWAL ACARA
 

-

7. PENUTUP
 

-