TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Proses pembangunan Kelurahan Karangpilang diarahkan untuk mewujudkan cila-cita dan tujuan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan tujuan sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang telah disepakati bersama sebagaimana tercantum didalam RPJMD, sehingga dalam pencapaiannya harus dilakukan secara bersama-sama antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Untuk mencapai harapan dimaksud, proses pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Karangpilang harus dilaksanakan secara sistematis mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasinya sampai dengan tahap pemanfaatan dan pemeliharaan hasil- hasilnya. Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang menciptakan kemajuan-kemajuan diberbagai bidang kehidupan baik fisik maupun non fisik, serta di bidang lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana, juga keterampilan, pelatihan, dan sebagainya. Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan adalah sebuah konsep yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai masyarakat yang berkesinambungan, dinamis dan sinergis mendorong keterlibatan semua potensi yang ada di masyarakat khususnya wilayah Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

Penirgkatan kapasitas dan kapabilitas dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Karangpilang dengan memanfaat potensi dan sumber daya yang ada dengan lebih responsive gender

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Karangpilang

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana di di Wilayah Kelurahan Karangpilang

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

1. Tempat : Wilayah Kelurahan Karangpilang 2. Waktu: Bulan Januari s/d Maret 2023

4. PESERTA
 

Warga masyarakat Kelurahan Karangpilang

5. ANGGARAN
 

Rp. 1.391.737.688,-

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dalam Tahun berjalan

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pembanguan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya.