TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Keberlangsungan penyelenggara pembangunan nasional tidak pernah bebas dari ancaman keamanan. Berbagai gejolak yang membahayakan keamanan nasional, mulai dari pemberontakan, aksi separatisme, terorisme, kerusuhan hingga terjadi konflik sosial menjadi pengalaman buruk yang mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan nasional. Di satu sisi, Indonesia merupakan negara demoktratis dengan jumlah penduduk terpadat Ke-4 di dunia yang terdiri dari beraneka ragam, suku, etnis, budaya, bahasa daerah, agama. Namun, di sisi lain Indonesia mempunyai potensi kekuatan besar untuk membangun bangsa sekaligus juga memiliki kerawanan karena adanya berbagai perbedaan yang sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya konflik sosial. Banyak konflik yang timbul di Indonesia yang disebabkan oleh beragamnya latar belakang masyarakat terutama di kehidupan sehari-hari. Sehingga diperlukan koordinasi untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang berkembang dalam masyarakat.

B. TUJUAN
 

1. Mendapatkan informasi cepat dan akurat yang diperlukan untuk bahan penentuan kebijakan masalah-masalah Sosial Ekonomi, Sosial Budaya dan Sosial Masyarakat serta membangun sistem informasi yang diperlukan sebagai alat peringatan dini dan meningkatkan fungsi dan koordinasi jajaran SKPD terkait dalam upaya pembentukan keterpaduan pengendalian masalah-masalah gangguan kamtibmas di masyarakat Kota Surabaya. 2. Agar permasalahan dapat diakomodir secara optimal dengan didukung Pengumpulan Bahan keterangan (PULBAKET) berbagai sumber yang berkaitan dengan potensi, gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman Stabilitas Nasional di Kota Surabaya serta mendetksi secara dini segala kemungkinan yang dapat mempengaruhi stabilitas IPOLEKSOSBUD di daerah.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

1. Memberikan informasi terkait permasalahan yang terjadi sehingga dalam upaya pengendalian masalah-masalah gangguan kamtibmas di masyarakat Kota Surabaya dapat dilaksanakan. 2. Meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap peanganan konflik social karena setiap konflik sosial dalam berbagai kehidupan masyarakat memiliki polanya masing-masing karena setiap konflik memiliki sumber yang berbeda-beda

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk Sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari akademisi dan Instansi terkait.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi dari pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, Serta Penanganan Konflik di Daerah di selenggarakan di Kantor Bakesbangpol Kota Surabaya.

4. PESERTA
 

anggota tim serta tokoh masyarakat dan instansi terkait.

5. ANGGARAN
 

Rp 7.750.372.800 (Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Rupiah)

6. JADWAL ACARA
 

Adapun waktu rencana pelaksanaan Kegiatan Tim Terpadu Penanganan Konflik adalah mulai triwulan I s/d triwulan III tahun 2022 pada bulan Februari sampai Nopember 2022.

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini kami buat sebagai gambaran pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, Serta Penanganan Konflik di Daerah tahun 2022.