TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam Rangka Peningkatan dan Percepatan pemulihan Ekonomi Warga akibat dari pada dampak Covid-19 perlu adanya upaya- upaya untuk memberikan vasilitas usaha kelompok masyarakat baik dalam bentuk pelatihan-pelatihan,sosialisasi Pengembangan Usaha dan Penerbitan ijin Usaha.

B. TUJUAN
 

1. Meningkatkan Ketrampilan Peserta Pelatihan dalam pemasaran 2. Meningkatkan perekonomian masyarakat kecamatan Kenjeran

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Terselenggaranya Sosialisasi pelatihan dan Penerbitan NIB

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Sosialisasi Pelatihan Usaha untuk para pelaku UMKM baik laki-laki dan perempuan 2. Pendampingan untuk para pelaku UMKM di Kecamatan Kenjeran 3. Promosi produk-produk UMKM melalui Digital

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Tempat : Wilayah Kecamatan Kenjeran Waktu : Januari s/d Desember 2022

4. PESERTA
 

Warga Masyarakat yang ingin mengembangkan usaha

5. ANGGARAN
 

Di ambilkan dari anggaran APBD Sub Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat senilai Rp. 19.880.000,-

6. JADWAL ACARA
 

Waktu Pelaksanaan di lakukan selama 1 Tahun Kalender hari Kerja

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka acuan ini di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan Fasilitasi Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat