TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan kependudukan melalui pendaftaran penduduk,pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik,pemerintahan dan pembangunan.Pelayanan administrasi penduduk adalah proses pendataan dan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka penertiban dokumen identitas penduduk (KTP,KK) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

1. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laki-laki dan perempuan untuk pelayanan Administrasi Kependudukan 2. Memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Kenjeran dengan baik.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Masyarakat yang mengurus adminduk hampir sama besar baik perempuan dan laki-laki

D. RINCIAN KEGIATAN
 

-

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Kenjeran

4. PESERTA
 

Tokoh Masyarakat (LPMK,RW dan RT)

5. ANGGARAN
 

Di ambilkan dari anggaran APBD Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha senilai Rp. 1.260.000,-

6. JADWAL ACARA
 

Waktu Pelaksanaan di lakukan selama 1 Tahun Kalender hari Kerja

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka acuan ini di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha