A. | LATAR BELAKANG |
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan kependudukan melalui pendaftaran penduduk,pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik,pemerintahan dan pembangunan.Pelayanan administrasi penduduk adalah proses pendataan dan pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dalam rangka penertiban dokumen identitas penduduk (KTP,KK) atau surat keterangan kependudukan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. |
|
B. | TUJUAN |
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laki-laki dan perempuan untuk pelayanan Administrasi Kependudukan 2. Memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Kenjeran dengan baik. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Masyarakat yang mengurus adminduk hampir sama besar baik perempuan dan laki-laki |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
- |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Wilayah Kecamatan Kenjeran |
|
4. | PESERTA |
Tokoh Masyarakat (LPMK,RW dan RT) |
|
5. | ANGGARAN |
Di ambilkan dari anggaran APBD Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha senilai Rp. 1.260.000,- |
|
6. | JADWAL ACARA |
Waktu Pelaksanaan di lakukan selama 1 Tahun Kalender hari Kerja |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka acuan ini di buat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progres keberlanjutan kegiatan Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |