TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Ketersediaan pangan merupakan syarat tercapainya status ketahanan pangan di suatu wilayah. Untuk mendapatkan ketersediaan pangan yang cukup diperlukan pemanfaatan sumber daya lahan yang ada secara dan terencana, termasuk lahan pekarangan. Di masyarakat, pemanfaatan lahan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sudah berlangsung lama, namun sebagian besar hanya bersifat sambilan untuk mengisi waktu luang dan diutamakan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Pemanfaatan lahan pekarangan memiliki sejumlah peran dalam kehidupan sosial ekonomi keluarga, yaitu bisa berfungsi sebagai lumbung hidup, warung hidup dan apotek hidup. Kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan di Kota Surabaya sudah banyak dilakukan oleh warga di 31 Kecamatan yaitu dengan pengembangan tanaman hortikultura yang terdiri dari sayuran dan buah. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari program peningkatan ketersediaan, keanekaragaman, dan keamanan pangan. Pada pelaksanaan kegiatan tersebut tahun 2021, kelompok masyarakat yang menerima pelatihan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian melalui budidaya tabulapot, tasapot dan hidroponik 216 orang yaitu laki-laki 76 orang (35%) dan perempuan sebanyak 140 orang (65%). Adapun dari 4 faktor kesenjangan yaitu akses, partisipasi, manfaat terhadap kegiatan ini lebih besar perempuan daripada laki-laki dan untuk kontrol lebih besar laki-laki daripada perempuan. Penyebab kesenjangan tersebut apabila dipandang dari segi internal tidak terlepas dari adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan Pengarusutamaan Gender serta adanya keterbatasan anggaran. Sedangkan bila dilihat dari segi eksternal yaitu adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi pembudidaya tanaman hortikultura lebih sesuai dilaksanakan oleh perempuan karena dianggap sebagai pekerjaan sampingan dan perempuan lebih telaten dan kurangnya kesadaran laki-laki untuk berbudidaya tanaman hortikultura melalui budidaya tabulapot, tasapot dan hidroponik dalam memanfaatkan lahan pekarangan.

B. TUJUAN
 

a. Meningkatnya produktivitas sektor pertanian; b. Meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar menjadi mandiri dan berkembang dalam pengelolaan pemanfaatan lahan pekarangan c. Meningkatkan jumlah peserta pembinaan pengguna sarana pemanfaatan lahan pekarangan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah pembudidaya hortikultura dilahan pekarangan yang menerima sub kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian sebanyak 462 yang terdiri dari laki-laki 185 orang (40%) perempuan 277 orang (60%)

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Adapun kegiatan pemanfaatan lahan pekarangan, meliputi : 1. Pelatihan budidaya tabulapot; 2. Pelatihan budidaya tasapot; 3. Pelatihan budidaya hidroponik

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Pendampingan penggunaan sarana pendukung pertanian dilaksanakan di wilayah Kecamatan yang berpotensi melakukan budidaya tanaman baik tabulapot, tasapot dan hidroponik.

4. PESERTA
 

Adapun peserta dari kegiatan pelatihan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian yaitu masyarakat atau pembudidaya tanaman di Kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Jumlah dana yang dialokasikan untuk Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah sebesar Rp. 5.989.159.886 bersumber dari APBD Kota Surabaya.

6. JADWAL ACARA
 

Adapun waktu rencana pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian adalah mulai triwulan II s/d triwulan III tahun 2022.

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini Kami buat sebagai gambaran pelaksanaan kegiatan pelatihan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian melalui budidaya tabulapot, tasapot dan hidroponik tahun 2022.