TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan selalu berkaitan dengan berbagai problematikanya antara lain : kemiskinan, akses bagi pemenuhan kebutuhan hidup yang layak, ketimpangan sosial, kelembagaan yang belum berjalan efektif, dan kemandirian masyarakat Kelurahan merupakan deskrispsi atas persoalan masyarakat di tingkat Kelurahan. Pada satu sisi masyarakat memiliki kekuatan modal sosial berupa tata kehidupan dengan basis gotong royong yang kuat. Untuk itu pemberdayaan masyarakat Kelurahan seiring dengan pemberlakuan Otonomi Daerah tahun 2000 merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dari permasalahan di atas dapat diambil kebijakan yang sejalan membantu dalam memberikan solusi dan kontribusi, seperti pengembangan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatan kualitas sumber daya manusia di suatu wilayah.

B. TUJUAN
 

• Upaya perlindungan dan jaminan sosial bagi Lansia dan penyandang disabilitas dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan agar memperolehkehidupan yg layak • Upaya pemenuhan kebutuhan sarana untuk menunjang kegiatan di wilayah RW

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

a. Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan b. banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pemenuhan sarana kegiatan (pengadaan Filling Kabinet, Kipas Angin Dinding, Kursi Lipat, Kusrsi Plasti, Lemari besi,speaker portable dan pemberian permakanan Lansia,Paca,Yatim) Kelurahan Karah

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Karah

4. PESERTA
 

1. Petugas Kelurahan 2. Perangkat RT/RW 3. Masyarakat

5. ANGGARAN
 

848.237.499,-

6. JADWAL ACARA
 

1 tahun anggaran 2022

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress keberlanjutan dari kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Karah