A. | LATAR BELAKANG |
Tuntutan situasi yang kondusi, aman, tentram, dan tertib, merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu kehidupannya. Kondisi masyarakat di Kecamatan Genteng yang tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi roda pemerintah Kota Surabaya sehingga perlu tindakan penertiban yang cepat dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum |
|
B. | TUJUAN |
Melaksanakan sebagian urusan otoda kepada Kecamatan dalam mengawasi semua kegiatan dari instansi / OPD yang terkait disertai pembiayaan personil dan sarpras yang diperlukan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Pendataan Bangunan Liar, Perizinan |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kelurahan Se – Kecamatan Tambaksari |
|
4. | PESERTA |
Setiap Bangunan Gedung, Saluran / Irigrasi dan Perizinan |
|
5. | ANGGARAN |
12.550.410 |
|
6. | JADWAL ACARA |
Dilaksanakan 4 kali dalam satu tahun |
|
7. | PENUTUP |
Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan |