TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Tuntutan situasi yang kondusi, aman, tentram, dan tertib, merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu kehidupannya. Kondisi masyarakat di Kecamatan Genteng yang tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi roda pemerintah Kota Surabaya sehingga perlu tindakan penertiban yang cepat dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum

B. TUJUAN
 

Melaksanakan sebagian urusan otoda kepada Kecamatan dalam mengawasi semua kegiatan dari instansi / OPD yang terkait disertai pembiayaan personil dan sarpras yang diperlukan

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Pendataan Bangunan Liar, Perizinan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kelurahan Se – Kecamatan Tambaksari

4. PESERTA
 

Setiap Bangunan Gedung, Saluran / Irigrasi dan Perizinan

5. ANGGARAN
 

12.550.410

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan 4 kali dalam satu tahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan