TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Tuntutan situasi yang kondusi, aman, tentram, dan tertib, merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu kehidupannya. Kondisi masyarakat di Kecamatan Genteng yang tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi roda pemerintah Kota Surabaya sehingga perlu tindakan penertiban yang cepat dalam mengatur dinamika kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum

B. TUJUAN
 

Menjalin kerjasama yang harmonis dalam menciptakan ketentrman dan ketertiban umum

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam penanganan pelanggaran Perda, dengan cara patrol gabungan

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Wilayah Kecamatan Tambaksari

4. PESERTA
 

Warga Kecamatan Tambaksari

5. ANGGARAN
 

247.342.080

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan setiap bulan dalam satu tahun

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus progress berkelanjutan dari Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan