TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Permasalahan ketenagakerjaan di Kota Surabaya, salah satu diantaranya adalah terus meningkatnya jumlah angkatan kerja usia produktif tanpa diimbangi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi untuk dapat menyediakan kesempatan kerja secara optimal bagi angkatan kerja baru. Ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan ketersediaan lapangan kerja tersebut menyebabkan terus meningkatnya angka pengangguran di Kota Surabaya. Dengan adanya kegiatan bimtek perluasan kesempatan kerja bertujuan untuk mengupayakan tersedianya kesempatan kerja di sektor informal bagi para pencari kerja melalui kelompok usaha kecil atau usaha mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia. Kebijakan perluasan kesempatan kerja di luar hubungan kerja dilakukan dalam bentuk program pendampingan kewirausahaan. Program pendampingan kewirausahaan dilakukan dengan pola memberikan pengetahuan baik manajerial maupun teknis yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha dan terciptanya lapangan pekerjaan di sektor informal. Pengembangan wirausaha menjadi keharusan sejalan dengan tuntutan globalisasi yang diindikasikan dengan semakin ketatnya persaingan. Melalui wirausaha ini, berharap akan ada produk inovatif yang dikembangkan dan memiliki daya saing tinggi dengan melihat kondisi pasar saat ini. Menyadari hal tersebut diatas, perlu diambil langkah – langkah sistematis terarah dan terpadu didalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pengembangan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah : 1. Memberikan pengetahuan manajerial, perihal : a. Bagaimana cara menghitung harga pokok penjualan yang benar; b. Bagaimana cara membuat strategi pemasaran yang efektif; c. Bagaimana cara mengembangkan usaha agar bisa terciptanya perluasan kesempatan kerja. 2. Memberikan pengetahuan teknis kepada pelaku usaha sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Tercapainya jumlah pelaku usaha yang mendapatkan fasilitasi perluasan kesempatan kerja.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) dilaksanakan dengan cara pendampingan yang menghadirkan narasumber dari : 1. ITS Surabaya dengan materi menghitung harga pokok penjualan : aplikasi dan contoh praktisi, Strategi Pemasaran Efektif untuk UMKM, Entrepreneurial Mindset, Rencana Pengembangan Usaha. 2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan materi Aspek Legalitas tentang Izin Usaha Industri bagi pengembangan wirausaha. 3. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dengan materi Kewirausahaan dan Manajemen. 4. DPRD Kota Surabaya dengan materi Kebijakan Pemerintah Kota Dalam Meningkatkan Peran Bagi Pelaku Usaha.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kantor Dinas Tenaga Kerja

4. PESERTA
 

Peserta kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 200 orang.

5. ANGGARAN
 

Anggaran kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) adalah Rp 518.240.241,-

6. JADWAL ACARA
 

Dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun Anggaran mulai bulan Januari sampai dengan Desember 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

7. PENUTUP
 

Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja (Fasilitasi Perluasan Kesempatan Kerja bagi Wirausaha Baru) sangat bermanfaat terhadap warga Kota Surabaya khususnya para mayarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menunjang ide-ide, orientasi pengembangan bisnis, serta meningkatkan produktivitas, pemasaran, dan profit usaha serta rekrutmen karyawan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.