TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah disusun rencana kegiatan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan bidang angkutan. Hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Sub Koordinator Angkutan Perairan, Perkeretaapian dan Tidak Bermotor sebagai pelaksana kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Wilayah Kota Surabaya. Oleh karenanya penyelenggaraan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Wilayah Kota Surabaya Tahun 2023 diikuti oleh para Nelayan di Wilayah Kota Surabaya, pengguna kapal dibawah 7 GT serta awak kapal dan/atau operator kapal/perahu wisata. Mereka adalah individu – individu yang membutuhkan pembinaan dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan khususnya dalam bidang angkutan perairan guna untuk menjamin keselamatan dalam berkendara di wilayah perairan.

B. TUJUAN
 

Tujuan dari Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan Kota Surabaya Tahun 2023 adalah : 1. Menambah dan/atau meningkatkan wawasan dan pengetahuan para nelayan di wilayah kota Surabaya, pengguna kapal dibawah 7 GT serta awak kapal dan/atau operator kapal/perahu wisata yang terkait dengan aturan hukum di laut. 2. Memberikan tata cara melakukan pertolongan pertama pada saat terjadi kecelakaan dan/atau bencana yang terjadi di wilayah perairan.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Sasaran dari kegiatan ini adalah teredukasinya para pengguna transportasi air tentang hukum yang berlaku di area perairan dan juga wawasan serta pengetahuan tentang tata cara melakukan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan dan/atau bencana di area perairan.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

1. Persiapan Pada tahap persiapan ini, melakukan rapat pendahuluan bersama instansi terkait untuk menentukan maksud dan tujuan kegiatan serta menentukan sasaran kegiatan. Selain itu pada tahap ini juga digunakan untuk mendata peserta yang akan mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2023. 2. Pelaksanaan Pada tahap pelaksanaan kegiatan ini mendatangkan beberapa narasumber yang berkompeten serta melakukan tanya – jawab dan arahan – arahan terkait Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2023. 3. Pelaporan Pada tahap ini dilakukan penyusunan laporan hasil kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2023.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2023 dilaksanakan di Sentra Ikan Romokalisari, Kota Surabaya, Jawa Timur – 60191.

4. PESERTA
 

Jumlah peserta kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2023 sebanyak 400 orang terdiri dari Nelayan dan Operator Kapal Wisata.

5. ANGGARAN
 

Biaya kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Kota Surabaya Tahun 2023 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023 pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Pelabuhan Sungai dan Danau yang Melayani Trayek dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Kewenangan Kabupaten/Kota 2.15.03.2.04.02 dengan alokasi dana sebesar Rp 222.742.800,-.

6. JADWAL ACARA
 

Masing-masing 1 kali di bulan Juni, Juli, September, Oktober

7. PENUTUP
 

Output pelaksanaan Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Perairan di Wilayah Kota Surabaya Tahun 2023 adalah tercapainya berkendara dengan aman di wilayah perairan Surabaya serta para awak dapat melaksanakan pertolongan pertama dengan baik dan benar apabila terjadi kecelakaan/bencana di wilayah perairan. Wawasan dan pengetahuan dari pembinaan dan sosialisasi ini dapat memberikan peringatan kepada pengguna transportasi air serta kesiapan dalam penanggulangan kecelakaan/bencana.