TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) difaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan

B. TUJUAN
 

Tujuan pelaksanaan sub kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah sesuaidengan tugas fungsiyang tercantum dalam Peraturan Walikota No. 67 Tahun 2021lentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya adalah untuk Melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Kelompok Sasaran Penerima lntervensi Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah Aparatur Sipil Negara / Pegawai Negeri Sipil internal di Lingkungan Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya berdasarkan hasil analisis kebutuhan.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Kelompok Sasaran Penerima lntervensi Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah Aparatur Sipil Negara / Pegawai Negeri Sipil internal di Lingkungan Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya berdasarkan hasil analisis kebutuhan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi Pelaksanaan Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah di kantor Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota SurabaYa

4. PESERTA
 

Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah Sub Koordinator Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa

5. ANGGARAN
 

Nama Kegiatan Kode Kegiatan Nama Sub Kegiatan Kode Sub Kegiatan Lokasi Sumber Dana Tahun Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa 4.01.03.2.03 Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa 4.01.03.2.03.01 Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan APBD 2023 Azizul Ghoffar, S.Kom

6. JADWAL ACARA
 

Melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

7. PENUTUP
 

Output Sub Kegiatan kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa berdasarkan Tolak Ukur Kinerja adalah Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 20 Dokumen.