A. | LATAR BELAKANG |
Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) difaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2O2O tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan |
|
B. | TUJUAN |
Tujuan pelaksanaan sub kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah sesuaidengan tugas fungsiyang tercantum dalam Peraturan Walikota No. 67 Tahun 2021lentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya adalah untuk Melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Kelompok Sasaran Penerima lntervensi Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah Aparatur Sipil Negara / Pegawai Negeri Sipil internal di Lingkungan Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya berdasarkan hasil analisis kebutuhan. |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Kelompok Sasaran Penerima lntervensi Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah Aparatur Sipil Negara / Pegawai Negeri Sipil internal di Lingkungan Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya berdasarkan hasil analisis kebutuhan. |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Lokasi Pelaksanaan Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah di kantor Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota SurabaYa |
|
4. | PESERTA |
Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Sub Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa adalah Sub Koordinator Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa |
|
5. | ANGGARAN |
Nama Kegiatan Kode Kegiatan Nama Sub Kegiatan Kode Sub Kegiatan Lokasi Sumber Dana Tahun Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa 4.01.03.2.03 Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa 4.01.03.2.03.01 Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan APBD 2023 Azizul Ghoffar, S.Kom |
|
6. | JADWAL ACARA |
Melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. |
|
7. | PENUTUP |
Output Sub Kegiatan kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa berdasarkan Tolak Ukur Kinerja adalah Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 20 Dokumen. |