A. | LATAR BELAKANG |
Kegiatan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dilaksanakan berdasarkan : • Pertimbangan peraturan Peraturan Walikota Surabaya No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya • Pertimbangan hasil analisis kebutuhan, atau hasil kajian yang relevan Melaksanakan rehabilitasi prasarana pendukung jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan Pemeliharaan Marka Jalan Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas Pemeliharaan CCTV & VMS Pemeliharaan PCTL & WL Pemeilharaan Traffic Light ATCS - ITS |
|
B. | TUJUAN |
Tujuan pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan adalah memberikan kenyamanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan |
|
C. | OUTPUT YANG INGIN DICAPAI |
Kegiatan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dilaksanakan dengan target Jenis Perlengkapan Jalan yang Dipelihara 5 Jenis. Penentuan target dengan mempertimbangkan : • Pertimbangan hasil analisis kebutuhan, atau hasil kajian yang relevan Melaksanakan rehabilitasi prasarana pendukung jalan (marka, rambu lalu lintas, CCTV-VMS, PCTL- Warning Light, dan ATCS-ITS) untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah Masyarakat . Pemilihan sasaran tersebut dilakukan dengan memperhatikan : • Pertimbangan tugas dan fungsi Memberikan kenyamanan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan/masyarakat |
|
D. | RINCIAN KEGIATAN |
Lingkup pekerjaan meliputi Melaksanaka pemeliharaan perlengkapan jalan : Pemeliharaan Marka Jalan. Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas Pemeliharaan CCTV & VMS. Pemeliharaan PCTL & WL. Pemeliharaan Traffic Light ATCS – ITS. Kegiatan Pemeliharaan Perlengkapan Jalan dilaksanakan dengan Pelaksanaan pengadaan komponen perbaikan prasarana pendukung jalan dilakukan melalui metode Tender dan Pengadaan Langsung |
|
3. | TEMPAT DAN WAKTU |
Kegiatan dilaksanakan di Kota Surabaya Pemilihan ruang lingkup pelaksanaan lokasi kegiatan tersebut adalah : • Pertimbangan teknis Kegiatan Pemeliharaan ini untuk seluruh perlengkapan jalan di wilayah Kota Surabaya yang nantinya untuk keselamatan pengguna jalan di dalam wilayah Kota Surabaya |
|
4. | PESERTA |
Seluruh masyarakat Kota Surabaya |
|
5. | ANGGARAN |
Alokasi Anggaran : Rp 31.944.564.527 |
|
6. | JADWAL ACARA |
2021 |
|
7. | PENUTUP |
Sekian, disampaikan terima kasih |