TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Dalam upaya memeratakan dan meningkatkan pembangunan di seluruh Indonesia, pembangunan masyarakat perlu ditingkatkan, sehingga dapat mencapai mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Apalagi di era globalisasi ini, masyarakat dituntut memiliki kemampuan untuk memanfaatkan Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan secara optimal guna peningkatan daya saing usaha hasil produksi guna untuk peningkatan kesejahteraan. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, merupakan pemicu pertumbuhan. Pemanfaatan cara berbudidaya yang efisien yang dilakukan secara optimal oleh masyarakat akan mampu mewujudkan usaha masyarakat yang dapat memangkas ongkos produksi, memperbaiki proses mutu produksi, meningkatkan kapasitas dan nilai tambah produk, sehingga dapat mensejahterahkan masyarakat, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan memberantas kemiskinan. Pada pelaksanaan tahun 2020 sebanyak 591 orang terdiri dari 437 orang laki-laki (73,94%) dan 154 orang perempuan (26,06%). Adapun dari 4 faktor kesenjangan yaitu akses, peran, kontrol, dan manfaat terhadap kegiatan ini lebih besar laki-laki daripada perempuan. Penyebab kesenjangan tersebut apabila dipandang dari segi internal tidak terlepas dari adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan Pengarusutamaan Gender dan adanya keterbatasan anggaran. Sedangkan bila dilihat dari segi eksternal yaitu karena adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi pembudidaya perikanan lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena dianggap pekerjaan yang berat dan kotor. Sedangkan untuk tahun 2021 Kegiatan Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan dengan target jumlah pelatihan dan pendampingan sebanyak 30 kali, kegiatan yang diberikan yaitu : a.Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar/Payau; b.Melakukan Pendampingan bagi para pembudidaya perikanan. Sasaran kegiatan tersebut adalah Masyarakat pembudidaya perikanan dan nelayan di Kota Surabaya

B. TUJUAN
 

- Meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan - Meningkatkan pengetahuan/ketrampilan para pembudidaya ikan tentang cara berbudidaya yang efektif dan efisien dengan pemanfaatan pemberdayaan pembudi daya kecil

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya jumlah masyarakat pembudidaya yang menerima Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dengan perempuan dari 154 orang (26,06%) menjadi 165 orang (27,92%).

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pembudidaya ikan baik perempuan maupun laki-laki untuk membantu peningkatan perekonomian keluarga. Adapun kegiatannya berupa : a. Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar/Payau; b. Melakukan Pendampingan bagi para pembudidaya perikanan; c. Memberikan bantuan bibit ikan dan probiotik (suplemen makanan pada ikan)

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Lokasi dari pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pendampingan teknologi tepat guna budidaya perikanan dan kelautan adalah kelurahan yang mendekati wilayah pembudidaya perikanan.

4. PESERTA
 

Adapun peserta dari sub kegiatan Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan yaitu pembudidaya perikanan di Kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Jumlah dana yang dialokasikan untuk sub kegiatan Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 Kode Sub Kegiatan 3.25.04.2.02.04 sebesar Rp. 326.041.228.

6. JADWAL ACARA
 

Adapun rencana waktu dan jadwal pelaksanaan sub kegiatan Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bulan April sampai dengan Bulan November

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini dibuat sebagai gambaran pelaksanaan sub kegiatan Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan tahun 2021.