TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Teknologi tepat guna adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam praktek-praktek yang digunakan untuk menyelesaikan masalah dengan menggunakan alat yang berguna yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan hidup Pada pelaksanaan kegiatan tahun 2020, kelompok masyarakat yang menerima pelatihan dan pendampingan budidaya tanaman pangan yang baik serta bisa melakukan manajemen budidaya tanaman pangan yang sehat dan ramah lingkungan sebanyak 300 orang yaitu laki-laki sebanyak 245 orang (81,67%) dan perempuan sebanyak 55 orang (18,33%). Adapun dari 4 faktor kesenjangan yaitu akses, peran, kontrol, dan manfaat terhadap kegiatan ini lebih besar laki-laki daripada perempuan. Penyebab kesenjangan tersebut apabila dipandang dari segi internal tidak terlepas dari adanya keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM perihal Pembangunan Pengarusutamaan Gender dan adanya keterbatasan anggaran. Sedangkan bila dilihat dari segi eksternal yaitu adanya anggapan di masyarakat bahwa untuk menjadi petani yang bekerja di sawah lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dan sebagai mata pencaharian utama, selain itu juga adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan khususnya dalam hal menggunakan alat dan mesin pertanian di sawah. Sedangkan untuk tahun 2021 pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa mempunyai target sebanyak 300 orang peserta dengan sasaran masyarakat pembudidaya pertanian (petani) binaan yang berlahan sawah di Kota Surabaya.

B. TUJUAN
 

a.Meningkatkan produktivitas sektor pertanian; b.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para petani binaan untuk berbudidaya menuju organik, sehat dan ramah lingkungan baik untuk komoditas tanaman pangan dan hortikultura; c.Memberikan wawasan kepada petani binaan mengenai tentang teknik berbudidaya yang baik dan benar; d.Meningkatkan jumlah kelompok tani yang dikembangkan kapasitasnya.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatnya Jumlah peserta Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa untuk perempuan menjadi 60 orang (20%) dan laki-laki menjadi 240 orang (80%).

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pembudidaya pertanian (petani) binaan baik perempuan maupun laki-laki mengenai Pelatihan manajemen budidaya tanaman sehat dan ramah lingkungan baik untuk komoditas tanaman pangan.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa rencananya akan dilaksanakan di kelompok tani binaan yang berbudidaya tanaman pangan dan hortikultura.

4. PESERTA
 

Adapun peserta dari kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa yaitu pembudidaya tanaman pangan (petani) binaan yang berlahan sawah di Kota Surabaya.

5. ANGGARAN
 

Jumlah dana yang dialokasikan untuk kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa adalah sebesar Rp. 305.642.965,- (Tiga Ratus Lima Juta Enam Ratus Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) bersumber dari APBD Kota Surabaya.

6. JADWAL ACARA
 

Adapun waktu rencana pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa adalah mulai triwulan II s/d triwulan III tahun 2021.

7. PENUTUP
 

Demikian TOR ini Kami buat sebagai gambaran pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa tahun 2021.