TERM OF REFERENCE

A. LATAR BELAKANG
 

Kelurahan Lidah wetan merupakan kelurahan yang berada di Surabaya Wilayah Barat dengan jumlah penerima manfaat permakanan sebanyak 77 orang dengan komposisi sebanyak 77 orang. Dalam pelaksanaan sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Lidah Wetan adalah tokoh-tokoh masyarakat. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah pengurus LPMK, RW dan RT, Muspika serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Lakarsantri, diantaranya PKK ,Kader Surabaya Hebat dan Karang Taruna.

B. TUJUAN
 

Mensejahterakan dan memperdayakan Masyarakat Kelurahan Lidah Wetan.

C. OUTPUT YANG INGIN DICAPAI
 

Meningkatkan akses penerima informasi dan manfaat terkait hasil penyelenggaraan Musbangkel tahun 2022 perempuan sebesar 44% menjadi 56% pada tahun 2023.

D. RINCIAN KEGIATAN
 

Rapat penjaringan aspirasi masyarakat dengan melibatkan usia produktif pria dan wanita secara merata dan penyampaian usulan dibuat semudah mungkin dan mudah dipahami oleh semua lapisan masyarakat serta dapat menjangkau keinginan masyarakat setempat.

3. TEMPAT DAN WAKTU
 

Pendopo Kelurahan Lidah Wetan sekitar bulan Desember 2021.

4. PESERTA
 

Perangkat RT/RW/ LPMK/ IPSM, Muspika dan Perwakilan lembaga kemasyarakatan Kelurahan Lidah Wetan

5. ANGGARAN
 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan sumber Dana Kelurahan Tahun 2022 sebesar Rp. 418.519.000

6. JADWAL ACARA
 

Pembukaan, Materi oleh nara sumber pakar dan PD terkait, FGD.

7. PENUTUP
 

Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat sebagai dasar pelaksanaan untuk progress sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Lidah Wetan.