Sosialisasi Pelatihan KHA (Konvensi Hak Anak) di SPP Pakal oleh Kementrian PPPA

DP3APPKB Surabaya Avatar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di SPP Pakal, Surabaya. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menandai dimulainya diskusi dan pelatihan yang berfokus pada pembahasan Taman Ramah Anak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai hak-hak anak, sekaligus memberikan panduan dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Taman Ramah Anak menjadi salah satu inovasi yang dibahas dalam upaya mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan anak.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Tim Kementerian PPPA, Kecamatan Pakal, DP3APPKB Kota Surabaya, dan DPMPTSP. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah nyata dalam mempromosikan hak-hak anak serta menciptakan kota yang semakin ramah terhadap generasi penerus.