FGD Kader Pemberdayaan Masyarakat

Focus group discussion yang lebih terkenal dengan singkatannya FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai.  Jumlah pesertanya bervariasi antara 5-10 orang dalam sebuah ruangan dan duduk membuat lingkaran, dilaksanakan dengan panduan seorang moderator. Kualitas hasil FGD sangat bergantung dari kualitas moderator yang melaksanakannya. Menggunakan teknik FGD adalah teknik yang cocok bagi permasalahan yang bersifat sangat local dan spesifik. Melibatkan masyarakat setempat dipandang sebagai pendekatan yang paling ideal. FGD dapat menumbuhkan peranan memilih dari masyarakat yang diteliti, sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat diterima masyarakat.

Bidang Pemerhati Masyarakat Bapemas dan KB melaksanakan kegiatan FGD yang bertujuan untuk

  • Memberikan inspirasi dan motivasi bagi KPM lainnya dalam memfasilitasi Pemberdayaan Masyarakat dan pengelolaan pembangunan partisipatif di Kelurahan,
  • Mendorong perhatian pemerintah kota, kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan segenap pemangku kepentingan dalam memberikan pembinaan kepada KPM,
  • Menggali praktik-praktik terbaik (best practices) fasilitasi pemberdayaan masyarakat oleh KPM yang bermanfaat sebagai bahan pembelajaran bagi semua pihak,
  • Menumbuhkan, menggerakkan prakarsa, partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat,
  • Meningkatkan kualitas KPM baik teknis maupun operasional dalam mengembangkan kemandirian dan kemampuan berusaha masyarakat diberbagai bidang di wilayahnya,
  • Meningkatkan peran KPM dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup yang ada di wilayahnya, dan
  • Mendorong KPM dalam menggerakkan dan memotivasi masyarakat guna mewujudkan kemandirian masyarakat melalui pengembangan potensi wilayah  yang dimiliki.

FGD dilakukan di setiap kecamatan diikuti kelurahannya yang dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 8 September 2016. Sasaran yang dituju adalah LKMK, PKK BKM, KATAR, TOGA/TOMAS, KPM tiap kelurahan. Harapan yang dinginkan adalah agar kecamatan dapat mengetahui permasalahan yang dimiliki setiap kelurahan dan mempertimbangkan solusi untuk mengatasi permasalahan.