Bunda PAUD Kota Surabaya kembali melakukan peninjauan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Anak 2026. Pemantauan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengawal implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun yang kini menekankan pentingnya pendidikan prasekolah sebelum anak-anak melangkah ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kunjungan monitoring tersebut dilaksanakan di SDN Rangkah VI, Kota Surabaya, pada Senin (13/7/2026). Kehadiran Bunda PAUD disambut dengan penuh keceriaan oleh para peserta didik baru, jajaran tenaga pendidik, serta para orang tua murid yang antusias mengantarkan putra-putrinya di hari pertama sekolah.

Bunda PAUD menekankan bahwa pendidikan prasekolah adalah fondasi krusial dalam menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun. Melalui penanaman karakter dan kemandirian sejak di jenjang PAUD, anak-anak akan memiliki kesiapan mental dan sosial yang lebih matang, sehingga gerakan transisi dari PAUD ke SD berjalan lebih mulus dan menyenangkan.
“Alhamdulillah, hari ini di SDN Rangkah VI kita melihat senyum anak-anak yang sangat gembira. Inilah esensi dari penguatan Wajib Belajar 13 Tahun pendidikan prasekolah, agar saat masuk SD mereka tidak lagi kaget atau takut karena sekolah menjadi tempat yang ramah dan nyaman,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran guru SDN Rangkah VI yang sukses merancang kegiatan MPLS yang edukatif dan bebas tekanan. Kesinambungan pola asuh yang baik dari tingkat prasekolah hingga SD dinilai sangat penting untuk memastikan anak-anak merasa bahwa sekolah adalah rumah kedua mereka.
Komitmen penerapan Wajib Belajar 13 Tahun ini sejalan dengan visi kuat Pemerintah Kota Surabaya dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Paripurna. Lewat kolaborasi yang solid antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan Surabaya mampu mencetak generasi penerus yang cerdas, berkarakter kuat, dan bahagia.
