
Pemberian bantuan modal usaha oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak) menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan. Melalui program ini, UPTD PPA berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara dalam meningkatkan kesejahteraan dengan memberikan bantuan modal yang bisa dimanfaatkan untuk memulai atau mengembangkan usaha kecil. Selain itu, bantuan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendorong kemandirian, sehingga penerima manfaat dapat lebih berdaya dalam mengelola usaha dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
UPTD PPA terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung kewirausahaan, terutama bagi perempuan yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses sumber daya ekonomi. Melalui program ini, diharapkan dapat terbentuk komunitas usaha yang saling mendukung dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.