Pendampingan Calon Pengantin dan Pasangan Baru dalam Upaya Pencegahan Stunting di Surabaya 2024

DP3APPKB Surabaya Avatar

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 telah mengarahkan seluruh pihak terkait untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dalam upaya besar tersebut, penting untuk mengintegrasikan pencegahan stunting pada tahap yang paling awal, salah satunya dengan memfokuskan perhatian pada Calon Pengantin (Catin) sebagai sasaran intervensi yang sensitif dan spesifik. Sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, intervensi ini meliputi berbagai aspek, antara lain pemeriksaan kesehatan, pendampingan kesehatan reproduksi, dan edukasi gizi sejak dini. Tujuan dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa pasangan yang akan menikah sudah memiliki kesiapan fisik dan mental untuk menjalani kehidupan berkeluarga yang sehat, yang nantinya akan berdampak pada pengurangan stunting di kalangan generasi penerus.

Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan tersebut, pada hari Kamis (10/10/2024), telah dilaksanakan kegiatan pendampingan kepada calon pengantin dan pasangan baru dalam rangka upaya pencegahan stunting dan keluarga berisiko stunting. Kegiatan ini digelar di Gedung Barat Balai Pemuda, Jalan Gubernur Suryo No. 15 Surabaya, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencegahan stunting kepada calon pengantin, pasangan usia subur yang baru menikah, serta masyarakat pada umumnya.

Kegiatan tersebut dibuka dengan penuh semangat oleh Dra. Maria Ernawati, MM, selaku Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam memerangi stunting. Dalam sambutannya, Dra. Maria mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan stunting dimulai dari keluarga, dan pencegahan pada tahap pernikahan sangat krusial. Selain itu, dr. Mila Yusnita, Ketua Pokja IMP dan Penurunan Stunting, serta Dra. Ida Widayati, MM, Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, turut hadir dan memberikan arahan terkait upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mendukung kebijakan nasional dalam penurunan stunting.

Pada kegiatan tersebut, materi diberikan oleh dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dra. Nismawati, M.Kes, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Tambaksari, menjelaskan tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan pra-nikah serta edukasi mengenai gizi yang tepat bagi calon pengantin. Selain itu, Ely Rosyidah, S.Ag., M.Pd., dari Kemenag Kota Surabaya, memberikan wawasan mengenai pendekatan agama dalam membentuk keluarga sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk calon pengantin, pasangan usia subur yang baru menikah, kader TPK, dan penyuluh KB dari beberapa kecamatan, antara lain Simokerto, Semampir, Genteng, Gubeng, Tambaksari, dan Bubutan. Para peserta tidak hanya mendapatkan wawasan mengenai pentingnya pencegahan stunting, tetapi juga pelayanan pemeriksaan kesehatan pra-nikah yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan tubuh mereka untuk menjalani kehidupan pernikahan yang sehat, dengan mengurangi risiko stunting pada anak yang akan lahir kelak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya intervensi kesehatan sebelum dan setelah pernikahan semakin meningkat. Langkah-langkah preventif sejak dini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sehat, serta berkontribusi pada penurunan angka stunting di Kota Surabaya dan secara lebih luas di Indonesia. Program ini juga menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai sektor terkait dalam upaya bersama untuk mengatasi masalah stunting dan mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.