Pendataan Keluarga Tahun 2015

Pendataan Keluarga 2015 merupakan program nasional yang berkesinambungan dan melibatkan pelaksana serta monitoring di setiap lini Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga. Pendataan Keluarga 2015 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 25 Mei–12 Juni 2015. Setiap tahun dilakukan pemutakhiran Data Keluarga Indonesia secara serentak (1-31 Mei) di seluruh wilayah Indonesia. Data yang dibutuhkan antara lain : Data demografi, Data Keluarga Berencana, Data Keluarga Sejahtera, Data Anggota Keluarga. Tujuan utama pendataan Keluarga adalah Tersedianya data keluarga by name by address untuk dipergunakan dalam penetapan sasaran dan optimalisasi operasional program pembangunan KKBPK serta berbagai program pembangunan lainnya.

Alur Pelaporan PK 2015
Alur Pelaporan PK 2015

Monitoring Pengamatan / Pelaksanaan Pendataan Keluarga

  • Dilakukan Selama kegiatan pendataan keluarga berlangsung
  • Pengamatan dilakukan disetiap tingkatan
    • Pelaksanaan wawancara dan observasi
    • Pemahaman terhadap definisi operasional
    • Penggunaan instrumen dan alat tulis yang benar
    • Supervisi data yang sudah dikumpulkan secara random
  • Mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ditemukan oleh kader pendata
  • Mengevaluasi cakupan, waktu dan kualitas hasil pendataan
  • Melaporkan HASIL PENGAMATAN secara berjenjang