Penilaian Kinerja Stunting Terintegrasi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Penilaian Kinerja Stunting

DP3APPKB Surabaya Avatar

Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan 5 pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, dan untuk memperkuat pelaksanaannya telah disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Stunting. Untuk pelaksanaannya telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Surabaya.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kota Surabaya.

Pada kegiatan ini, Dr. Ikhsan, S.Psi., MM, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, menyampaikan paparan upaya percepatan penurunan stunting di Kota Surabaya. Berbagai upaya telah dilakukan di Kota Surabaya secara terintegrasi dan konvergensi.

Adapun panelis pada kegiatan ini yaitu :
1. Hj. Sabrina Dwi Prihartini, SKM, M.Kes., PD IBI Jawa Timur;
2. Taufik Daryanto, S.Psi., M.Sc., Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur;
3. Priandika Patria Perdana, SH, MH, Bappeda Provinsi Jawa Timur;
4. Ida Tri Wulandari, SH, ME, DP3AK Provinsi Jawa Timur;
5. Prof. Trias Mahmudiono, S.KM, MPH (Nutr.), GCAS, PhD., Universitas Airlangga.